Seminar dan Lokakarya peran Masyarakat Sipil dalam mencegah dan Memberantas Green Financial Crime (GFC) melalui Pendekatan Anti Pencucian Uang dan Korupsi di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan dilaksanakan pada tanggal 4 – 6 Desember 2024.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Peluncuran Buku Panduan Penyampaian Informasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
